Staf Unit Pasar Uang dan Valuta Asing

=== DESKRIPSI PEKERJAAN === Pada posisi ini, Anda akan bertanggung jawab dalam menjalankan proses kliring dan penyelesaian transaksi Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA), termasuk pengelolaan data dan penyusunan laporan operasional secara akurat dan tepat waktu. Anda juga akan melakukan pemantauan transaksi, pemenuhan kewajiban, serta penanganan kegagalan Anggota CCP PUVA guna memastikan kelancaran proses dan meminimalisasi risiko, serta berkoordinasi dengan pihak eksternal dan Anggota CCP PUVA dalam mendukung kegiatan operasional dan pengembangan. === KUALIFIKASI MINIMUM === Specific Requirements: • Minimum S1 Ekonomi, Manajemen (Konsentrasi Keuangan/Perbankan/Pasar Modal), Akuntansi, Statistik, atau Manajemen Informatika • Memiliki pengalaman kerja serupa setidaknya 1 tahun di Perusahaan Keuangan (Bank/Sekuritas) • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik • Seseorang yang memiliki integritas tinggi, terorganisir, teliti, dan menyukai angka • Fasih dalam berbahasa Inggris General Requirements: • Minimum GPA 3.00 • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik (dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris) secara tertulis ataupun verbal • Mampu mengoperasikan komputer dengan baik (Ms. Office) • Mampu menerapkan nilai-nilai utama perusahaan: Integrity, Prudence, Customer Focus, Fellowship, dan Achievement of Excellence === RINGKASAN PERKERJAAN === **SPESIALISASI**: Accounting and Finance **PENDIDIKAN MINIMAL**: S1 (Sarjana) **SISTEM KERJA**: Hibrid **TIPE PEKERJAAN**: Full time **INDUSTRI**: Financial Services **SITUS PERUSAHAAN**: https://www.idclear.co.id/id === TENTANG PERUSAHAAN === PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) was established in 1996 as a Clearing and Guarantee Institution or Central Counterparty (CCP) for the Indonesian capital market. In accordance with Law No. 8 of 1995 on Capital Market, the Government of the Republic of Indonesia designated KPEI as part of the Self-Regulatory Organization (SRO) of the Indonesian capital market, together with PT Bursa Efek Indonesia (IDX) and PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).  As an entity, KPEI’s line of business is to organize clearing of securities exchange transaction and regulated over-thecounter (OTC) transactions as well as securities exchange settlement guarantee. The development of industry and economy has enabled KPEI to expand its business activities by conducting other financial supporting services, with the approval of the Financial Services Authority (FSA) and in accordance with applicable laws and regulations. The year 2020 marked another milestone of KPEI as it expanded its role as central counterparty (CCP) of the OTC Derivative market in order to support the Government’s program to develop and integrity, efficient, and transparent money market.