Sering Lembur tapi Upah Lembur Tak Dibayar Penuh? Ini Cara Menghitungnya
Upah lembur dihitung dari 1/173 upah sebulan, jam pertama 1,5 kali dan jam berikutnya 2 kali. Hitung sendiri hakmu dan kenali batasnya.

Lembur sudah menjadi bagian dari kehidupan banyak pekerja โ menyelesaikan laporan yang molor, melayani pelanggan di luar jam kerja, atau mengejar tenggat produksi. Tetapi tidak sedikit pekerja yang menerima uang lembur jauh di bawah haknya, atau bahkan tidak dibayar sama sekali dengan alasan "sudah bagian dari tanggung jawab". Padahal, upah lembur punya rumus resmi yang ditetapkan pemerintah, dan kamu bisa menghitung sendiri berapa yang seharusnya kamu terima.
Dasar aturannya adalah Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 102/MEN/VI/2004 tentang Waktu Kerja Lembur dan Upah Kerja Lembur. Aturan ini masih menjadi acuan perhitungan lembur sampai sekarang.
Kapan kerja disebut lembur?
Kerja disebut lembur bila melebihi jam kerja normal, yaitu:
- Lebih dari 7 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk perusahaan dengan 6 hari kerja seminggu, atau
- Lebih dari 8 jam sehari dan 40 jam seminggu untuk perusahaan dengan 5 hari kerja seminggu.
Lembur juga punya batas: paling banyak 3 jam dalam satu hari dan 14 jam dalam satu minggu, dan hanya boleh dilakukan atas persetujuan pekerja. Perusahaan tidak boleh memaksakan lembur tanpa persetujuanmu, dan lembur yang melebihi batas itu tetap wajib dibayar sesuai ketentuan.
Rumus dasarnya: 1/173 dari upah sebulan
Langkah pertama adalah menghitung upah sejam:
Upah sejam = 1/173 ร upah sebulan
Angka 173 adalah rata-rata jam kerja dalam sebulan (40 jam seminggu ร 52 minggu, dibagi 12 bulan, dibulatkan). Yang dimaksud "upah sebulan" di sini adalah gaji pokok ditambah tunjangan tetap. Bila perusahaanmu juga memberi tunjangan tidak tetap, dasar perhitungannya adalah 75 persen dari upah sebulan.
Langkah kedua adalah mengalikan upah sejam dengan pengali sesuai jenis lemburnya. Untuk lembur pada hari kerja biasa:
- Jam lembur pertama: 1,5 kali upah sejam
- Jam lembur kedua dan seterusnya: 2 kali upah sejam
Untuk lembur pada hari libur atau istirahat mingguan di perusahaan 6 hari kerja, pengalinya lebih besar: 7 jam pertama 2 kali upah sejam, jam ke-8 sebesar 3 kali, dan jam ke-9 sampai ke-10 sebesar 4 kali. Pada perusahaan 5 hari kerja, 8 jam pertama 2 kali, jam ke-9 sebesar 3 kali, dan jam ke-10 sampai ke-11 sebesar 4 kali.
Contoh perhitungan yang bisa kamu tiru
Misalkan upah sebulanmu Rp5.000.000 (gaji pokok ditambah tunjangan tetap), dan suatu hari kamu lembur 3 jam pada hari kerja biasa.
- Upah sejam = Rp5.000.000 รท 173 = Rp28.902 (dibulatkan)
- Jam pertama: 1,5 ร Rp28.902 = Rp43.353
- Jam kedua dan ketiga: 2 ร 2 ร Rp28.902 = Rp115.608
- Total upah lembur hari itu: Rp158.961
Coba hitung dengan angkamu sendiri: ganti Rp5.000.000 dengan upah sebulanmu, lalu bandingkan hasilnya dengan uang lembur yang kamu terima di slip gaji. Bila selisihnya besar dan berulang, itu tanda ada yang perlu ditanyakan ke bagian HRD atau personalia.
5 kesalahan umum soal lembur
- Lembur dianggap "sukarela" tanpa bayaran. Selama memenuhi definisi lembur di atas, upahnya wajib dibayar โ meski kamu tidak protes saat itu.
- Upah sejam dihitung dari gaji pokok saja. Bila kamu menerima tunjangan tetap, tunjangan itu ikut dihitung. Bila ada tunjangan tidak tetap, dasarnya 75 persen dari total upah.
- Semua jam lembur dibayar dengan pengali yang sama. Jam pertama dan jam berikutnya punya pengali berbeda; menyamaratakan semuanya ke 1,5 kali merugikanmu.
- Lembur di hari libur dibayar seperti hari biasa. Pengali hari libur jauh lebih besar โ sampai 4 kali upah sejam untuk jam-jam terakhir.
- Tidak ada bukti lembur. Tanpa catatan, klaimmu lemah. Simpan bukti kehadiran, perintah lembur tertulis, dan slip gaji setiap bulan.
Bila upah lemburmu tidak dibayar penuh
Jangan langsung marah โ selesaikan bertahap:
- Hitung dulu dengan rumus di atas dan siapkan perbandingan dengan slip gajimu.
- Tanyakan ke HRD secara tertulis (surel atau pesan resmi) dengan melampirkan perhitunganmu. Banyak selisih terjadi karena kesalahan administrasi, bukan kesengajaan.
- Bila tidak ada penyelesaian, laporkan ke Dinas Ketenagakerjaan setempat atau mintalah mediasi lewat jalur bipartit antara pekerja dan perusahaan. Simpan semua bukti komunikasi sejak awal.
Perlu dicatat, aturan pelaksana dari Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan yang disahkan 2026 masih disiapkan โ tetapi selama aturan baru itu belum terbit, Kepmenaker 102/2004 tetap menjadi acuan perhitungan lembur yang berlaku.
Penutup: hitung sendiri, baru bertanya
Menghitung upah lembur sendiri hanya butuh dua menit dan satu rumus. Dengan perhitungan di tangan, kamu tidak lagi menebak-nebak apakah bayaran lemburmu sudah benar โ kamu tahu persis. Simpan artikel ini, hitung lembur bulan ini, dan bandingkan dengan slip gajimu berikutnya.
Bila kamu sedang mencari tempat kerja dengan sistem pengupahan yang lebih jelas, pantau lowongan terbaru di hiloker.com dan periksa deskripsi gajinya sebelum melamar.