Masa percobaan 3 bulan terasa singkat tapi menentukan. Kenali apa yang benar-benar dinilai perusahaan selama probation dan tips praktis supaya kamu berhasil melewatinya.

Kamu baru saja diterima kerja dan mulai hari pertama dengan semangat. Tapi di kontrak ada tulisan "masa percobaan 3 bulan" — dan tiba-tiba kepala jadi penuh tanda tanya. Apa saja yang dinilai? Boleh nggak resign di masa probation? Kalau perform buruk, langsung dipecat?
Tenang. Masa probation memang terasa seperti ujian, tapi kalau kamu tahu cara menghadapinya, tiga bulan itu bisa jadi batu lompatan yang solid.
Masa probation atau masa percobaan adalah periode di mana perusahaan mengevaluasi apakah kamu cocok dengan posisi dan budaya kerja mereka — dan sebaliknya, kamu juga berhak menilai apakah tempat ini sesuai harapan. Durasinya bervariasi, tapi rata-rata 1–3 bulan. Di Indonesia, Undang-Undang Ketenagakerjaan mengatur bahwa masa percobaan maksimal 3 bulan untuk perjanjian kerja waktu tidak tertentu (PKWTT).
Selama periode ini, hak-hak kamu sebagai karyawan tetap berlaku — kamu berhak mendapat upah sesuai yang disepakati. Perusahaan tidak boleh membayar di bawah UMR meski status kamu masih probation.
Banyak orang fokus pada performa teknis, padahal itu hanya satu bagian. Ini yang biasanya jadi perhatian HRD dan atasan:
1. Pahami ekspektasi dari awal
Di hari-hari pertama, tanyakan langsung ke atasan: "Apa target yang diharapkan dari saya dalam 3 bulan ini?" Jangan tunggu evaluasi bulanan baru tahu kamu dinilai dari apa. Ini bukan sikap sok pintar — ini justru menunjukkan kamu serius.
2. Catat progress kamu sendiri
Buat catatan mingguan tentang apa yang sudah dikerjakan, apa yang dipelajari, dan apa yang masih perlu ditingkatkan. Selain membantu evaluasi diri, ini berguna kalau tiba-tiba diminta laporan performa mendadak.
3. Jangan ragu tanya, tapi tanya yang tepat
Ada bedanya bertanya karena memang belum tahu vs bertanya hal yang harusnya bisa dicari sendiri dulu. Usahakan sudah coba explore atau baca dokumentasi internal sebelum eskalasi ke senior.
4. Bangun hubungan dengan rekan tim
Networking internal bukan soal cari muka. Orang yang kenal kamu dan tahu kontribusi kamu akan lebih mudah memberi rekomendasi baik waktu evaluasi probation dibahas di level manajemen.
5. Minta feedback sebelum evaluasi resmi
Di pertengahan masa probation, minta sesi singkat dengan atasan untuk tahu sudah di jalur yang benar atau belum. Perusahaan yang bagus akan menghargai inisiatif ini.
Boleh. Tidak ada aturan yang melarang kamu mengundurkan diri di masa percobaan. Tapi perhatikan klausul di kontrak kerjamu — beberapa perusahaan mencantumkan notice period bahkan untuk karyawan probation (biasanya 7–14 hari). Kalau memang merasa tempat ini tidak cocok, lebih baik bicara jujur dan keluar dengan baik-baik daripada bertahan tapi tidak produktif.
Perusahaan bisa mengakhiri hubungan kerja tanpa pesangon kalau kamu tidak lolos evaluasi probation — ini diatur dalam UU Ketenagakerjaan. Tapi sebelum sampai sana, biasanya ada komunikasi dari atasan atau HRD bahwa performamu perlu ditingkatkan. Kalau dapat sinyal ini, jangan defensif. Tanya spesifik apa yang kurang dan minta waktu untuk perbaikan.
Yang penting diingat: tidak lolos probation di satu tempat bukan akhir karir. Banyak orang yang kemudian menemukan tempat yang lebih cocok dan justru berkembang pesat di sana.
Lihat masa probation bukan sebagai "ujian supaya tidak dipecat", tapi sebagai fase onboarding yang intensif. Kamu sedang belajar sistem, orang, dan cara kerja baru — wajar kalau ada yang salah atau lambat di awal. Yang dinilai bukan kesempurnaan, tapi kemauan untuk belajar dan berkembang.
Tiga bulan itu berlalu cepat. Gunakan sebaik-baiknya, dan jangan lupa: kamu juga sedang mengevaluasi mereka.