Gaji PNS Golongan II 2026: Rincian II/a sampai II/d dan Tunjangannya
Golongan II menampung lulusan SMA/SMK dan sejumlah lulusan D3. Ini rentang gaji pokoknya menurut PP 5/2024, komponen tunjangan, dan jalan naik ke golongan berikutnya.

Golongan II sering dilewati pembahasan karena dianggap golongan kecil. Padahal di sinilah kursi paling banyak diisi lulusan SMA dan SMK sederajat, dan sebagian lulusan D3 juga diangkat di sini untuk jabatan tertentu. Angka gaji pokoknya mengikuti PP 5 Tahun 2024, yang mengubah lampiran PP 7 Tahun 1977 dan masih dipakai sampai ada peraturan baru.
Rentang gaji pokok golongan II
- II/a, Pengatur Muda: Rp2.184.000 sampai Rp3.643.400
- II/b, Pengatur Muda Tingkat I: Rp2.385.000 sampai Rp3.797.500
- II/c, Pengatur: Rp2.485.900 sampai Rp3.958.200
- II/d, Pengatur Tingkat I: Rp2.591.100 sampai Rp4.125.600
Angka terendah berlaku untuk masa kerja golongan nol tahun, biasa disingkat MKG 0. Angka tertinggi berlaku di ujung tangga, sekitar MKG 32 tahun. Jadi keduanya bukan gaji dua orang berbeda, melainkan ujung awal dan ujung akhir dari tangga yang sama.
Perhatikan jarak antar golongan di sini. Selisih II/a ke II/b sekitar dua ratus ribu di titik awal, dan selisih itu mengecil dibanding lonjakan dari golongan II ke golongan III. Ini alasan banyak pegawai golongan II mengejar penyesuaian ijazah, bukan sekadar menunggu masa kerja.
Siapa yang diangkat di golongan II
Lulusan SMA dan SMK sederajat umumnya diangkat pada golongan II/a dengan pangkat pengatur muda, dan inilah jalur yang dipakai formasi seperti penjaga tahanan, pemadam kebakaran, atau posisi teknis lapangan. Lulusan D3 pada jabatan administrasi umumnya masuk lewat golongan II/c, sementara S1 dan D-IV diangkat pada golongan III/a.
Karena itu, kalau kamu sudah memegang ijazah di atas pendidikan minimal formasi, pakai ijazah tertinggi. Menggunakan ijazah SMA untuk formasi yang menerima S1 hanya akan menahan golonganmu di titik awal tanpa keuntungan apa pun.
Cara gaji bergerak dalam golongan II
Kenaikan gaji berkala diberikan setiap dua tahun selama nilai sasaran kinerja pegawai minimal baik. Yang khas dari golongan II adalah jatuhnya kenaikan berkala di masa kerja tahun ganjil, berbeda dari golongan III yang jatuh di masa kerja tahun genap. Artinya pegawai golongan II baru mendapat kenaikan pertama setelah melewati sekitar satu tahun masa kerja, bukan dua tahun penuh.
Rincian syarat dan cara menghitungnya ada di panduan kenaikan gaji berkala PNS. Satu catatan untuk yang baru lolos seleksi: CPNS dibayar 80 persen dari gaji pokok, dan angka penuh baru berlaku setelah diangkat menjadi PNS.
Naik ke II/c, II/d, dan setelahnya
Ada tiga jalan yang biasa dipakai. Kenaikan pangkat reguler dengan syarat masa kerja tertentu dan penilaian kinerja yang memenuhi syarat. Ujian dinas untuk naik tingkat, yang soalnya biasanya seputar administrasi kepegawaian. Dan penyesuaian ijazah, yaitu ketika kamu menyelesaikan pendidikan lebih tinggi dan mengajukan penyesuaian golongan sesuai formasi tempatmu bekerja.
Jalur penyesuaian ijazah paling sering dipakai pegawai golongan II yang melanjutkan kuliah sambil bekerja. Syaratnya bukan hanya ijazah, tapi juga kesesuaian bidang studi dengan jabatan, serta persetujuan instansi. Karena itu banyak pegawai memilih program studi yang sejalan dengan pekerjaan, bukan yang paling gampang dijalani.
Komponen yang membuat penerimaan bulanan berbeda
- Tunjangan keluarga: tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak 2 persen per anak yang diakui. Syaratnya dibahas di artikel tunjangan keluarga PNS.
- Uang makan harian: golongan I dan II menerima sekitar Rp35.000 per hari kerja, lebih rendah dari golongan III yang Rp37.000 dan golongan IV yang Rp41.000.
- Tunjangan kinerja untuk instansi pusat atau tambahan penghasilan pegawai untuk pemerintah daerah. Besarannya berbeda-beda, dan tak jarang selisihnya melampaui selisih gaji pokok antar golongan. Penyebabnya diulas di kenapa tunjangan kinerja berbeda antar instansi.
Untuk pegawai golongan II/a di instansi pusat, gaji pokok Rp2.184.000 ditambah tunjangan tetap dan tunjangan kinerja biasanya membuat penerimaan bulanan berada di kisaran Rp3,5 juta sampai Rp5 juta. Di pemerintah daerah yang belum menaikkan tambahan penghasilan, angkanya bisa mepet gaji pokok ditambah uang makan. Karena itu saat membandingkan dua formasi golongan II, bandingkan juga kebijakan tunjangan di daerahnya, bukan hanya tabel gaji pokoknya.
Kalau kamu sedang menimbang jalur lain, bandingkan dulu rincian gaji golongan III yang menampung lulusan S1 dan D-IV, serta perbedaan gaji PPPK dan PNS karena golongan keduanya tidak sejajar. Untuk melihat jalur mana yang paling realistis dengan ijazahmu, cek formasi CPNS lulusan SMA dan SMK.