Petugas Parkir
DESKRIPSI PEKERJAAN
Petugas Parkir bertanggung jawab mengatur kendaraan yang masuk dan keluar area parkir agar tertib, aman, dan tidak mengganggu arus lalu lintas. Selain itu, petugas memberikan pelayanan kepada pengguna parkir, menjaga ketertiban area parkir, serta membantu pelaksanaan administrasi parkir sesuai prosedur yang berlaku.
- Mengatur Kendaraan: Membantu pengemudi saat memarkir atau mengeluarkan kendaraan agar aman, tertib, dan tidak menyebabkan kemacetan.
- Memberikan Layanan: Membantu mengelap jok motor saat panas (jika diperlukan), menjaga kerapian, serta memastikan keamanan kendaraan.
- Pengelolaan Karcis dan Retribusi: Memberikan karcis resmi serta memungut tarif retribusi parkir sesuai ketentuan (jika merupakan juru parkir resmi yang terdaftar di Dinas Perhubungan).
KUALIFIKASI MINIMUM
- Diutamakan memiliki pengalaman sebagai juru parkir atau petugas parkir.
- Berdomisili di wilayah Antapani, Kota Bandung, atau sekitarnya.