Staf Akutansi
DESKRIPSI PEKERJAAN
Bertanggung jawab dalam proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan administrasi perpajakan perusahaan, termasuk perhitungan, pembuatan dokumen, serta pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.
- Menyusun laporan keuangan, meliputi Neraca, Laba Rugi, dan Arus Kas.
- Melakukan konsolidasi laporan keuangan.
- Melakukan perhitungan pajak, termasuk PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh Final Pasal 4 ayat (2), dan PPN.
- Membuat Faktur Pajak.
- Membuat bukti pemotongan melalui e-Bupot Unifikasi.
- Mengoperasikan aplikasi perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-SPT, dan Coretax.
- Melakukan perhitungan PPN Masa.
- Menyiapkan dan melakukan pelaporan SPT Masa PPh dan SPT Tahunan PPh Badan.
- Memastikan administrasi dan pelaporan perpajakan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.
KUALIFIKASI MINIMUM
- Pendidikan Min. S1 Akuntansi Perpajakan
- Pengalaman Min. 3 tahun
- Memahami Peraturan Perpajakan secara up to date
- Memahami PPh 21, PPh 23, PPN , PPh 25
- Mengerti dan memahami program E-SPT, E-Faktur dan DJP Online & CORETAX
- Wilayah Jakarta Pusat
- Menguasai Ms.Office