Staf Akutansi

DESKRIPSI PEKERJAAN

Bertanggung jawab dalam proses penyusunan laporan keuangan dan pelaksanaan administrasi perpajakan perusahaan, termasuk perhitungan, pembuatan dokumen, serta pelaporan pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku.

  • Menyusun laporan keuangan, meliputi Neraca, Laba Rugi, dan Arus Kas.
  • Melakukan konsolidasi laporan keuangan.
  • Melakukan perhitungan pajak, termasuk PPh 21, PPh 22, PPh 23, PPh 25, PPh Final Pasal 4 ayat (2), dan PPN.
  • Membuat Faktur Pajak.
  • Membuat bukti pemotongan melalui e-Bupot Unifikasi.
  • Mengoperasikan aplikasi perpajakan seperti DJP Online, e-Faktur, e-SPT, dan Coretax.
  • Melakukan perhitungan PPN Masa.
  • Menyiapkan dan melakukan pelaporan SPT Masa PPh dan SPT Tahunan PPh Badan.
  • Memastikan administrasi dan pelaporan perpajakan dilakukan secara tepat waktu dan sesuai ketentuan yang berlaku.

KUALIFIKASI MINIMUM

  • Pendidikan Min. S1 Akuntansi Perpajakan
  • Pengalaman Min. 3 tahun
  • Memahami Peraturan Perpajakan secara up to date
  • Memahami PPh 21, PPh 23, PPN , PPh 25
  • Mengerti dan memahami program E-SPT, E-Faktur dan DJP Online & CORETAX
  • Wilayah Jakarta Pusat
  • Menguasai Ms.Office
Lamar Sekarang